KEMATIAN TIDAK WAJAR(DARA TA’A) DALAM PANDANGAN MASYARAKAT MANGGARAI
KEMATIAN TIDAK WAJAR(DARA TA’A) DALAM PANDANGAN MASYARAKAT MANGGARAI
Kehidupan tidaklah abadi, kehidupan hanya sampai pada batas dan batas yang membatasinya adalah kematian. Kematian merupakan berahirnya sebuah kehidupan yang ditempuh oleh setiap manusia. Kematian bukan hanya mengahiri hidup manusia bukan hanya saat terahirnya saja melainkan seluruh hidup manusia Kematian menjadi sebuah kejadian yang mengantar ke dunia ahirat atau kepada kehidupan yang kekal. Soal kematian bukanlah hal yang baru bagi kehidupan manusia. Kematian selalu melanda kehidupan manusia bahkan terus menghantui manusia, tidak ada manusia yang luput dari kematian. Manusia hidup di bumi ini hanya menunggu kematian, kapan tiba saatnya kematian itu datang, sambil menunggu kematian itu manusia menikmati kehidupan dengan berbagai aktifitas untuk tidak selalu memikirkan kematian itu. Proses kematian manusia memiliki berbagai bentuk. Oarang-orang biasa sebut kematian karena kehendak Tuhan dan kematian yang tidak dikehendaki oleh Tuhan atau mati tidak wajar (mati karena kecelakaan, jatuh dari pohon, dibunuh, bunuh diri, dan lain sebagainnya). Di beberapa daerah juga mengenal tentang kematian ini tak lain daerah manggarai. Masyarakat manggarai mengenal kematian tidak wajar adalah sebuah kesialan yang menimpah seseorang. Masyarakat manggarai memiliki bebereapa pandangan mengenai kematian tidaka wajar, dan dalam kematian tidaka wajar itu ada ritus-ritus yang bebeda dengan ritus kematian Yang wajar. Untuk itu penulis ingin mengulas tentang kematian tidaka wajar menuru pandangan masyarakat Manggarai.
Pandangan Masyarakat Manggarai tentang kematian tidak wajar
Menurut beberapa tokoh adat dan tokoh masyarakat Manggarai
Menurut Siprianus Hadu (warga masyarakat Desa Lentang) kematian tidak wajar (dara ta’a) sebagai jawaban atas panggilan Tuhan. Tetapi, proses terjadinya kematian itu bebrbeda-beda tidak seperti orang yang meningal dengan tenag atau mati dengan wajar (mati karena sakit). Jadi, kematian tidak wajar dalam pandangannya sebagai proses menuju kebahagian kekal yang dilalui dengan cara yang hebat dan kejam.
Menurut Bonefasius Seludin (ketua RW Golo Lando) kematian tidak wajar adalah kematian yang terjadi dengan cara yang tragis misalnya kecelakan, dibunuh, tenggelam, bunuh diri dan lain sebaginya. Kematian tidaka wajar menurut pandangannya merupakan kematian yang di kehandiki oleh Allah namun dengan cara yang tidak diinginkan Atau dengan cara yang mengerikan yang tak terduga.
Menurut ibu Sisilia Jelita (Tokoh Masyarakat Kampung Kalo) kematian tak wajar dapat dimengerti sebagai ajal kehidupan manusia. Yang mana, Tuhan memanggil manusia dengan cara yang berbeda-beda. Sehingga, bagi orang yang mati karena kecelakaan, dibunuh, jatuh dan lainya merupakan suatu proses menuju kehidupan yang kekal dengan tantangan tragis.
Menurut bapak Mateus Ndandu (Tokoh masyarakat kamlung golo lando) kematian tidak wajar dimengerti sebagai proses menghadap Allah dengan cara yang bukan rencana manusia. Manusia menghadap Allah, melalui berbagai jalur atau medium. Ajal akhir kehidupan manusia sangat rahasia, sehingga manusia yang merasakan kehidupan pun tidak mengetahui kehendak Allah. Sehingga baginya, kematian tak wajar masih diakui sebagai kematian yang diakui secara umum, sebagai proses akhir dan langkah awal menuju Bapa, hanya melalui cara yang berbeda.
Menurut Damianus Songkek (tokoh masyarakat kamlung golo lando) kematian tidaka wajar merupakan kematian yang pergi menghadapa Allah namun Allah belum menghendakinya untuk pulang kerumahnya untuk itu itu bapak Damianus Songkek beranggapan bahwa arwahdari orang yang mati tidak wajar masih melayang layang di bumi. proses kematian tidak wajar menurutnya terjadi dengan sadis antara lain dengan cara dibunuh, jatuh dari pohon, tenggelam dan lain sebagainya.
Ritus-ritus dalam upacara kematian tidak wajar (dara Ta’a) dalam budaya Manggarai
Pada umumnya ritus-ritu dalam upacara kematian tidak wajar ini sama dengan ritus-ritus dalam upacara kematian wajar hanya beberapa bagian tertentu yang di tambahkan yang terkait dengan kejadia kematian tidak wajara itu.
Ritual pelepasan mayat ditempatkan di luar Rumah biasanya lurus dengan pintu, dengan arah kepala keluar menghadapa jalan. Alasan mengapa mayat simpan di luar Rumah karena ia meninggal tidak memberikan pesan terakir sebagaimana yang biasa dilakukan oleh orang-orang yang meninggal karena sakit atau mati dengan wajar dimana kematian itu sebagai penebusan dosa. Biasanya orang yang meninggal dengan tidak wajar lansung dikubur. Jika kematiannya terjadi pada pagi hari atau siang hari, sore harinya lansung dikubur, namun seandainnya kematiannya terjadi pada sore hari mayat itu bisa dikubur keesokan harinya. Setelah tiga hari mayatnya dikuburkan, semua keluarga yang ditinggalkan harus melakukan ritual lage harat (lewat parang tajam). Dalam ritual ini, yang perlu dipersiapkan adalah parang panjang (kope banjar atau kope lewe) dan ayam kampung (manuk neni) warna hitam polos. Tujuan dilakukannya ritual ini sebagai bentuk pelepasan akan tragedi yang dialami orang tersebut, supaya tidak terjadi kedua kalinya dengan keluarga yang ditinggalkan. Adapun hal lainya sebagai proses pemisahan antara dia dengan keluarga.
Berikut tahap-tahap ritual pelepasan. Pertama, ayam kampung disiapkan (ayam hitam polos) dan parang panjang (kope banjar/kope lewe). Kedua, Torok atau pengungkapan doa adat berupa permohonan yang dilakukan oleh Tua adat dari Anak rona dari korban. Tua adat dari anak rona itu memulai torok dengan memegang Ayam hitam. Ketiga, pemotongan ayam hitam dan melewati parang panjang. setelah torok, Ayam hitam dibunuh sampai kepalanya terputus kemudian keluarga membawa keluar tubuh dan kepala dari ayam itu untuk di buang, setelah itu seluruh anggaota keluarga yang ditinggalkan dari yang terbesar samapi yang terkecil melangkah parang yang disimpan di persimpangan jalan. setelah acara itu sudah selesai seluruh anggota kelurga bisa pulang kerumah masing-masing.
Penilaian Kritis mengenai Kematian tidak wajar
Kematian tidak wajar pada dasarnya adalah sebuah kematian yang di kehendaki oleh Allah, namun proses terjadinya kematian itu sendiri menjadi sesuatu yang tidak diharapakan dan tidak diduga oleh banyak orang. Sesuatu yang terjadi pada korban adalah sebuah kesialan yang menjadi maut bagi dirinya. Kematian tidak wajar ini kini menggempar di kalangan masyarakat disetiap tragedi itu terjadi, banyak orang beranggapan bahawa tragedi terjadi kematian tidak wajar ini disebabkan oleh masalah-masalah dalam keluarga ataupun orang lain, selain itu kematian tidak wajar ini juga dikarenakan faktor keturunanan. Soal kematian sudah pasti akan melanda semua mahluk hidup. Kematian itu sendiri menggabarkan situasi yang terjadi dalam kehidupan manusia. Masyarakat manggarai pada umumnya mendefisisikan kematian tidak wajar sebagai jawaban atas panggalin Allah namun dengan cara yang berbeda. dari pemahaman masyarakat manggari ini dapat dilihat bahwa kematian tidak wajar bukanlah sesuatu yang mala petaka bagi koraban melainkan sesuatu cara dimana orang meninggala dengan tragedi yang kejam sebagai jawaban atas panggilan Allah, selain itu tidak ada kematian tanpa rencana Allah. Semua kematian, entah wajar tidak wajar diakui sebagai panggilan Allah atas manusia dengan jalur yang berbeda-beda. Panggilan tersebut sebagai pemenuhan janjinya untuk kembali bersamaNya di surga.
Kematian sebagai proses menuju kehidupan asal merupakan pemahaman hidup manusia yang dimengerti sebagai perantau dari surga menuju bumi atau dengan kata lain sebagai pesiarah. Manusia diibaratkan sebagai perantau di bumi ini. Mengapa demikian? Hal ini nyata bahwa kehidupan kita di bumi bukanlah selama-lamanya. Manusia tetap kembali ke daerah asal, yang biasa disebut oleh umat manusia sebagai Surga. Kematian tidak wajar merupakan proses menuju kepada kehidupan yang kekal yang di kehendaki oleh Allah namun dengan cara yang berbeda. Pada umumnya semua orang memandang kematian tidak wajar sabagai kematian yang di kehendaki oleh Allah namun caranya berbeda-beda. Kematian adalah kenyataan yang harus diterima oleh setiap orang sebagi suatu cara menuju kepada kehidupan yang kekal. Cara-cara yang berbeda bukan sebuah masalah untuk menuju kepada kehidupan yang kekal.
DaftAr Pustaka
Buku
Kirchberger, Georg. Allah Menggugat Sebuah Dogmatik Kristiani. Maumere: penerbit Ledalero, 2007.
Wawancaara
Hadu, Siprianus . Wawancara per telepon seluler, 20 April 2018.
Seludin, Bonefasius. Wawancara per telepon seluler, 20 April 2018.
Jelita, Sisilia. Wawncara per telepon seluler, 25 April 2018.
Ndandu, Mateus. Wawancara per telepon seluler, 25 April 2018.
Songkek, Damianus. Wawancara per telepon seluler, 25 April 2018.
Kehidupan tidaklah abadi, kehidupan hanya sampai pada batas dan batas yang membatasinya adalah kematian. Kematian merupakan berahirnya sebuah kehidupan yang ditempuh oleh setiap manusia. Kematian bukan hanya mengahiri hidup manusia bukan hanya saat terahirnya saja melainkan seluruh hidup manusia Kematian menjadi sebuah kejadian yang mengantar ke dunia ahirat atau kepada kehidupan yang kekal. Soal kematian bukanlah hal yang baru bagi kehidupan manusia. Kematian selalu melanda kehidupan manusia bahkan terus menghantui manusia, tidak ada manusia yang luput dari kematian. Manusia hidup di bumi ini hanya menunggu kematian, kapan tiba saatnya kematian itu datang, sambil menunggu kematian itu manusia menikmati kehidupan dengan berbagai aktifitas untuk tidak selalu memikirkan kematian itu. Proses kematian manusia memiliki berbagai bentuk. Oarang-orang biasa sebut kematian karena kehendak Tuhan dan kematian yang tidak dikehendaki oleh Tuhan atau mati tidak wajar (mati karena kecelakaan, jatuh dari pohon, dibunuh, bunuh diri, dan lain sebagainnya). Di beberapa daerah juga mengenal tentang kematian ini tak lain daerah manggarai. Masyarakat manggarai mengenal kematian tidak wajar adalah sebuah kesialan yang menimpah seseorang. Masyarakat manggarai memiliki bebereapa pandangan mengenai kematian tidaka wajar, dan dalam kematian tidaka wajar itu ada ritus-ritus yang bebeda dengan ritus kematian Yang wajar. Untuk itu penulis ingin mengulas tentang kematian tidaka wajar menuru pandangan masyarakat Manggarai.
Pandangan Masyarakat Manggarai tentang kematian tidak wajar
Menurut beberapa tokoh adat dan tokoh masyarakat Manggarai
Menurut Siprianus Hadu (warga masyarakat Desa Lentang) kematian tidak wajar (dara ta’a) sebagai jawaban atas panggilan Tuhan. Tetapi, proses terjadinya kematian itu bebrbeda-beda tidak seperti orang yang meningal dengan tenag atau mati dengan wajar (mati karena sakit). Jadi, kematian tidak wajar dalam pandangannya sebagai proses menuju kebahagian kekal yang dilalui dengan cara yang hebat dan kejam.
Menurut Bonefasius Seludin (ketua RW Golo Lando) kematian tidak wajar adalah kematian yang terjadi dengan cara yang tragis misalnya kecelakan, dibunuh, tenggelam, bunuh diri dan lain sebaginya. Kematian tidaka wajar menurut pandangannya merupakan kematian yang di kehandiki oleh Allah namun dengan cara yang tidak diinginkan Atau dengan cara yang mengerikan yang tak terduga.
Menurut ibu Sisilia Jelita (Tokoh Masyarakat Kampung Kalo) kematian tak wajar dapat dimengerti sebagai ajal kehidupan manusia. Yang mana, Tuhan memanggil manusia dengan cara yang berbeda-beda. Sehingga, bagi orang yang mati karena kecelakaan, dibunuh, jatuh dan lainya merupakan suatu proses menuju kehidupan yang kekal dengan tantangan tragis.
Menurut bapak Mateus Ndandu (Tokoh masyarakat kamlung golo lando) kematian tidak wajar dimengerti sebagai proses menghadap Allah dengan cara yang bukan rencana manusia. Manusia menghadap Allah, melalui berbagai jalur atau medium. Ajal akhir kehidupan manusia sangat rahasia, sehingga manusia yang merasakan kehidupan pun tidak mengetahui kehendak Allah. Sehingga baginya, kematian tak wajar masih diakui sebagai kematian yang diakui secara umum, sebagai proses akhir dan langkah awal menuju Bapa, hanya melalui cara yang berbeda.
Menurut Damianus Songkek (tokoh masyarakat kamlung golo lando) kematian tidaka wajar merupakan kematian yang pergi menghadapa Allah namun Allah belum menghendakinya untuk pulang kerumahnya untuk itu itu bapak Damianus Songkek beranggapan bahwa arwahdari orang yang mati tidak wajar masih melayang layang di bumi. proses kematian tidak wajar menurutnya terjadi dengan sadis antara lain dengan cara dibunuh, jatuh dari pohon, tenggelam dan lain sebagainya.
Ritus-ritus dalam upacara kematian tidak wajar (dara Ta’a) dalam budaya Manggarai
Pada umumnya ritus-ritu dalam upacara kematian tidak wajar ini sama dengan ritus-ritus dalam upacara kematian wajar hanya beberapa bagian tertentu yang di tambahkan yang terkait dengan kejadia kematian tidak wajara itu.
Ritual pelepasan mayat ditempatkan di luar Rumah biasanya lurus dengan pintu, dengan arah kepala keluar menghadapa jalan. Alasan mengapa mayat simpan di luar Rumah karena ia meninggal tidak memberikan pesan terakir sebagaimana yang biasa dilakukan oleh orang-orang yang meninggal karena sakit atau mati dengan wajar dimana kematian itu sebagai penebusan dosa. Biasanya orang yang meninggal dengan tidak wajar lansung dikubur. Jika kematiannya terjadi pada pagi hari atau siang hari, sore harinya lansung dikubur, namun seandainnya kematiannya terjadi pada sore hari mayat itu bisa dikubur keesokan harinya. Setelah tiga hari mayatnya dikuburkan, semua keluarga yang ditinggalkan harus melakukan ritual lage harat (lewat parang tajam). Dalam ritual ini, yang perlu dipersiapkan adalah parang panjang (kope banjar atau kope lewe) dan ayam kampung (manuk neni) warna hitam polos. Tujuan dilakukannya ritual ini sebagai bentuk pelepasan akan tragedi yang dialami orang tersebut, supaya tidak terjadi kedua kalinya dengan keluarga yang ditinggalkan. Adapun hal lainya sebagai proses pemisahan antara dia dengan keluarga.
Berikut tahap-tahap ritual pelepasan. Pertama, ayam kampung disiapkan (ayam hitam polos) dan parang panjang (kope banjar/kope lewe). Kedua, Torok atau pengungkapan doa adat berupa permohonan yang dilakukan oleh Tua adat dari Anak rona dari korban. Tua adat dari anak rona itu memulai torok dengan memegang Ayam hitam. Ketiga, pemotongan ayam hitam dan melewati parang panjang. setelah torok, Ayam hitam dibunuh sampai kepalanya terputus kemudian keluarga membawa keluar tubuh dan kepala dari ayam itu untuk di buang, setelah itu seluruh anggaota keluarga yang ditinggalkan dari yang terbesar samapi yang terkecil melangkah parang yang disimpan di persimpangan jalan. setelah acara itu sudah selesai seluruh anggota kelurga bisa pulang kerumah masing-masing.
Penilaian Kritis mengenai Kematian tidak wajar
Kematian tidak wajar pada dasarnya adalah sebuah kematian yang di kehendaki oleh Allah, namun proses terjadinya kematian itu sendiri menjadi sesuatu yang tidak diharapakan dan tidak diduga oleh banyak orang. Sesuatu yang terjadi pada korban adalah sebuah kesialan yang menjadi maut bagi dirinya. Kematian tidak wajar ini kini menggempar di kalangan masyarakat disetiap tragedi itu terjadi, banyak orang beranggapan bahawa tragedi terjadi kematian tidak wajar ini disebabkan oleh masalah-masalah dalam keluarga ataupun orang lain, selain itu kematian tidak wajar ini juga dikarenakan faktor keturunanan. Soal kematian sudah pasti akan melanda semua mahluk hidup. Kematian itu sendiri menggabarkan situasi yang terjadi dalam kehidupan manusia. Masyarakat manggarai pada umumnya mendefisisikan kematian tidak wajar sebagai jawaban atas panggalin Allah namun dengan cara yang berbeda. dari pemahaman masyarakat manggari ini dapat dilihat bahwa kematian tidak wajar bukanlah sesuatu yang mala petaka bagi koraban melainkan sesuatu cara dimana orang meninggala dengan tragedi yang kejam sebagai jawaban atas panggilan Allah, selain itu tidak ada kematian tanpa rencana Allah. Semua kematian, entah wajar tidak wajar diakui sebagai panggilan Allah atas manusia dengan jalur yang berbeda-beda. Panggilan tersebut sebagai pemenuhan janjinya untuk kembali bersamaNya di surga.
Kematian sebagai proses menuju kehidupan asal merupakan pemahaman hidup manusia yang dimengerti sebagai perantau dari surga menuju bumi atau dengan kata lain sebagai pesiarah. Manusia diibaratkan sebagai perantau di bumi ini. Mengapa demikian? Hal ini nyata bahwa kehidupan kita di bumi bukanlah selama-lamanya. Manusia tetap kembali ke daerah asal, yang biasa disebut oleh umat manusia sebagai Surga. Kematian tidak wajar merupakan proses menuju kepada kehidupan yang kekal yang di kehendaki oleh Allah namun dengan cara yang berbeda. Pada umumnya semua orang memandang kematian tidak wajar sabagai kematian yang di kehendaki oleh Allah namun caranya berbeda-beda. Kematian adalah kenyataan yang harus diterima oleh setiap orang sebagi suatu cara menuju kepada kehidupan yang kekal. Cara-cara yang berbeda bukan sebuah masalah untuk menuju kepada kehidupan yang kekal.
DaftAr Pustaka
Buku
Kirchberger, Georg. Allah Menggugat Sebuah Dogmatik Kristiani. Maumere: penerbit Ledalero, 2007.
Wawancaara
Hadu, Siprianus . Wawancara per telepon seluler, 20 April 2018.
Seludin, Bonefasius. Wawancara per telepon seluler, 20 April 2018.
Jelita, Sisilia. Wawncara per telepon seluler, 25 April 2018.
Ndandu, Mateus. Wawancara per telepon seluler, 25 April 2018.
Songkek, Damianus. Wawancara per telepon seluler, 25 April 2018.
Komentar